Teriakan Uswatun Hasanah alias Badai NTB yang memasang pamflet sejumlah politisi, polisi, anggota dewan dan puluhan nama-nama pengedar lainn...
Teriakan Uswatun Hasanah alias Badai NTB yang memasang pamflet sejumlah politisi, polisi, anggota dewan dan puluhan nama-nama pengedar lainnya, mendapat tanggapan serius dari Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo.
BIMA,KS.- Desakan Badai NTB yang mengatasnamakan Pengurus Wilayah (PW) Serikat Muslimin Indonesia (Semmi) agar polisi segera menangkap pelaku kejahatan peredaran narkoba di bima, disambut serius juga oleh jajaran Polres Bima Kabupaten.
"Setiap Minggu bahkan tiap hari kami di polres kabupaten selalu koordinasi untuk menangkap bandar dan pengedar narkoba di Bima sesuai wilayah hukum masing-masing, dengan Polres Bima Kota,"imbuhnya.
Eko menegaskan, bahwa penangkapan pelaku narkoba harus berdasarkan alat bukti dan unsur pelaku narkoba
harus tertangkap tangan, dan ditemukan barang bukti padanya, bukan hanya sebuah pernyataan yang nantinya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Lebih lanjut, dari sekian banyak tersangka yang ditangkap, polisi sodorkan foto-foto yang ada di pamflet tersebut tidak ada yang mengakui barang itu diperoleh dari sejumlah pelaku yang ditangkap.
"Jika ada yang mengakui barang diperoleh dari dari sejumlah pelaku yang ditangkap polisi akhir akhir ini, bahwa barang bukti yang kami sita merupakan barang yang bersumber dari foto yang ada di pamflet, maka sudah kami tangkap kala itu juga," cetus Eko yang dikonfirmasi wartawan koran stabilitas via whatsaap sekitar pukul 17.40 WITA, Minggu (29/12/2024).
Ketika ditanya soal adanya isu setoran bandar senilai Rp 75 juta ke Polres dan 7,5 juta ke Polsek Bolo, Eko menyatakan itu tidak benar alias fitnah belaka."Kami sudah chek and rechek soal isu setoran itu, semuanya tidak benar,"jelasnya.
Terkait postingan Badai, itu hak dia. Namun, sdr Badai harus bisa membuktikan orang-orang dalam pamflet tersebut sesuai dengan tuduhan.
"Sampai saat ini, Badai belum pernah memberikan alat bukti pada kami sedikitpun.Nah, ketika tidak mampu membawa bukti, maka konsewensi hukum yang bertindak nantinya,"tambahnya.
Eko berharap dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba yang benar-benar merusak masa depan generasi yang cerah.
"Kami minta dukungan masyarakat karena ini menjadi komitmen kami. Atensi kami saat ini dan kedepannya adalah berantas narkoba dan penyakit sosial lainnya. (KS-And)
COMMENTS