Direktur RSUD Bima Dokter H.Ikhsan,MM membantah keras adanya isu terkait tidak dibayarnya gaji dan jasa pelayanan (Jaspel) seluruh pegawai b...
Direktur RSUD Bima Dokter H.Ikhsan,MM membantah keras adanya isu terkait tidak dibayarnya gaji dan jasa pelayanan (Jaspel) seluruh pegawai baik ASN,PPPK dan honorer yang mengabdi di lingkup RSUD Bima.
Direktur RSUD Bima Dokter H.Ikhsan,MM
BIMA,KS.-Kepada crew Wartawan Koran Stabilitas, Dokter Gigi ini menjelaskan, bahwa semua pegawai tiap bulan tetap diberikan gaji dan jaspel, meski untuk memenuhi syarat pengajuan klaim BPJS saat ini sangat rumit, tidak seperti biasanya dengan cara manual.
"Kalau dulunya untuk pengajuan klaim BPJS itu dengan cara manual, tapi sekarang harus dengan sistem online alias menggunakan aplikasi yang ada,"jelas Ikhsan secara rinci.
Diakuinya bahwa klaim BPJS untuk bulan Agustus itu telah dibayar oleh BPJS dan telah diberikan kepada semua pegawai termasuk dokter, baik berupa gaji maupun jaspelnya.Namun untuk klaim BPJS di bulan September belum diajukan oleh pihaknya ke BPJS, disebabkan karena masih banyak yang harus dilengkapi oleh masing-masing pegawai dan dokter di tiap bidang.
"Bukan salah BPJS yang belum membayar klaim BPJS dari RSUD, tapi memang kami sendiri yang belum mengajukan klaim kepada BPJS,"cetusnya.
Lebih rinci Ikhsan memaparkan, jika pengajuan klaim BPJS itu diusulkan untuk bulan September 2024, maka pembayarannya di bulan Januari 2025 sekarang, begitu juga untuk klaim BPJS bulan Oktober, pembayarannya oleh BPJS di bulan Pebruari 2025.
"Tidak harus dibayar ditahun 2024 kalau klaimnya di usulkan tahun 2024.Sebab butuh prores panjang untuk pencairan klaim BPJS tersebut,"tegasnya seraya mengaku bahwa semua pegawai di RSUD Bima tiap bulan tetap mendapatlan jaspel dan gaji. (KS-tim)
COMMENTS