$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

KPK Ungkap Hanya 10 Persen Perusahaan Tambak Udang di NTB yang Lengkap Ijin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengka p adanya pelanggaran hukum yang dilakukan hampir semua perusahaan tambak udang yang beroperasi dI ...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengka p adanya pelanggaran hukum yang dilakukan hampir semua perusahaan tambak udang yang beroperasi dI NTB  saat ini, atau sekitar 10 persen yang mengantongi ijin operasional lengkap, sisanya tidak jelas legalitas aktivitasnya.

Kasatgas Korsup KPK RI, Dian Patria

MATARAM,KS.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menyoroti perizinan lingkungan sejumlah tambak di NTB. Dari ratusan tambak, hanya sekitar 10 persen mengantongi izin.Masalah ketidak lengkapnya ijin tersebut, tentunya  berpotensi ke ranah tipikor."Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria usai rapat koordinasi tata kelola pertambakan bersama sejumlah pejabat di Gedung Graha Bhakti, pekan lalu di Mataram.

Katanya, bahwa NTB merupakan daerah dengan kondisi udang terbesar di Indonesia. Kemudian memiliki latar belakang sebagai kawasan pariwisata. Menurutnya, mesti ada keseimbangan antara pemanfaatan ruang darat dan laut,,tapi adanya aktivitas tambak yang tidak mengantongi ijin lengkap, tentu akan berdampak pada hukum, sehingga daerah dan rakyat merugi.

“Jangan mematikan yang lain. Kita butuh ketahana pangan, energi. Tapi jangan sampai mengabaikan lingkungan dan masyarakat. Kalau sudah rusak lingkungan sekitar tambak, bagaimana bisa memudahkan yang lain,” tegasnya 

Dalam pertemuan tersebut, Dian menemukan fakta menarik. Data yang disampaikan sejumlah instansi tak ada yang seragam. Data terakhir Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB sebanyak 265 izin tambak. Sementara Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 197. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menyebut yang memiliki izin lingkungan hanya 33 tambak. 

Mestinya kata Dian, jumlah izin lingkungan harus sesuai dengan jumla tambak. Namun yang faktanya izin lingkungan  tak sampai angka 10 persen. Ini lah yang menyebabkan perosalan tambak di NTB begitu banyak. Penyebabnya, bisa terkait jual-beli izin atau lemahnya pengawasan dari semua pihak, terutama pemerintah dan dewan.

“Izin tambak ada, izin lingkungan tidak ada.Ini akan berdampak hukum bila terus ada kegiatan tambak, juga pemerintah terus membiarkannya,"ungkapnya.

Pemprov NTB pun diminta segera menyerahkan data lengkap dan terbaru. KPK memberikan waktu satu bulan mulai dari hari ini.

“Izin tambak siapa, pengusahanya siapa. Alamatnya, koordinatnya. Kepatuhannya pembayaran pajak. Izin lingkungan ada atau tidak,”paparnya.

Dian menduga, sebagian besar tambak tak mengantongi izin lingkungan. Bayangkan, dari ratusan izin tambak, hanya sedikit yang memiliki izin lingkungan. “Ada masalah,” tegasnya. 

Dari persoalan ini, lembaga antirasuah menilai ada sebuah pembiaran. Dian pun menilai, perosoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara jika berkaca pada kasus timah di Jakarta dengan kerugian ratusan triliunan. Ada juga kemungkinan bergulir ke ranah tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kalau tipikor, ada kerugian negara, ada aliran ke pejabat atau tidak. Apakah dalam anomali, ada pembiaran yang mungkin ada yang menikmati,” tegasnya mengakhiri komentarnya.(KS-Tim)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1648,Hukum Kriminal,2167,Kesehatan,388,Korupsi,756,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1567,Pendidikan,833,Politik,1284,Sosial Ekonomi,2627,
ltr
item
Koran Stabilitas: KPK Ungkap Hanya 10 Persen Perusahaan Tambak Udang di NTB yang Lengkap Ijin
KPK Ungkap Hanya 10 Persen Perusahaan Tambak Udang di NTB yang Lengkap Ijin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG5Qq-qTArHlB4Rx7902CH6K7Z1Tidp6qiN885JC4o1GgC3dX-cikd4fAfuCmPmik0kIyl1fGMLEfSJ_Qv_ONVg1i6rMMglmUZhdrq1pjXBEjMXD0_gjklqMP0Yak10LxJv-OdfYLAEqs9XE44QPzMDnFx27rIsFQIkpXrDQmDoYdAlzkD42P5MZzNYH7w/s320/IMG-20250118-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG5Qq-qTArHlB4Rx7902CH6K7Z1Tidp6qiN885JC4o1GgC3dX-cikd4fAfuCmPmik0kIyl1fGMLEfSJ_Qv_ONVg1i6rMMglmUZhdrq1pjXBEjMXD0_gjklqMP0Yak10LxJv-OdfYLAEqs9XE44QPzMDnFx27rIsFQIkpXrDQmDoYdAlzkD42P5MZzNYH7w/s72-c/IMG-20250118-WA0003.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/01/kpk-ungkap-hanya-10-persen-perusahaan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/01/kpk-ungkap-hanya-10-persen-perusahaan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy