Salah satu peserta seleksi PPPK, Rita,SH mengajukan secara resmi surat keberatan ke Panitia Seleksi Daerah (Panseld) BKD dan Diklat Kabupat...
Salah satu peserta seleksi PPPK, Rita,SH mengajukan secara resmi surat keberatan ke Panitia Seleksi Daerah (Panseld) BKD dan Diklat Kabupaten Bima, atas kelulusan dua peserta pelamar PPPK formasi teknis di UPTD Dikpora dan Olahraga Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, bernama Muhammad Yamin dan Kusman. Pasalnya, baik Muhammad Yamin maupun Kusman bukan pegawai tata usaha atau tenaga administrasi yang bekerja di semua sekolah di Soromandi atau UPTD Dikpora Soromandi, bahkan hingga pada hari pengumuman kelulusan tanggal 31Desember 2024, keduanya tidak pernah bekerja di wilayah Adminstrasi di Kecamatan Soromandi, apalagi di Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Soromandi, juga di SMPN 1 Soromandi sebagaimana yang diisukan oleh sejumlah pihak.
BIMA, KS.- Tak henti-hentinya panselda BKD dan Diklat Kabupaten Bima disetiap momen perekrutan atau penyeleksian PPPK untuk berulah, bahkan beranis meloloskan bahan administrasi ribuan bahkan belasan ribu pelamar untuk bisa lolos mengikuti tes, meski diantara mayoritas pelamar tersebut ada yang baru bekerja satu tahun, dua tahun bahkan tidak pernah kerja sama sekali, namun bisa lolos seleksai PPPK oleh panselda BKD dan Diklat Kabupaten Bima Tahun 2024 ini.
Benarkan adanya peserta atau pelamar yang tidak pernah kerja, kemudian lulus seleksi PPPK oleh panselnya BKD dan Diklat Kabupaten Bima, termasuk menyatakan peserta yang tak pernah mengabdi itu menjadi peserta kategori khusus atau THK2.
Berikut hasil wawancara dengan salah seorang peserta THK2, Rita,SH, seorang staf Tenaga Usaha (TU) yang telah bekerja sejak tahun 2004 hingga aktiv sampai sekarang, namun dinyatakan tidak lulus di seleksi tahun 2024 kemarin oleh Panselda. Padahal yang bersangkutan mendatarkan diri di formasi tenaga teknis di Unit Dikpora dan Olahraga Kecamatan Soromandi dengan jenis formasi khusus, dengan persedian formasi dua (2) orang. Sedangkan, sepengetahuanya, yang daftar THK2 saat itu, diketahui hanya dirinya (Rita) dan salah seorang temannya. Namun, Ketika saat pengumuman lulus diumumkan oleh Panitia seleksi, justru muncul nama Muhammad Yamin dan Kusman, keduanya justru ditegaskan dalam pengumuman itu sebagai THK2 atau R2, padahal Muhammad Yamin tidak pernah bekerja di Dikpora Kabupaten Bima juga UPTD Dikpora Kecamatan Soromandi.
“Saya mengajukan keberatan tanggal 6 Januari 2025 kemarin, dengan memberikan surat keberatan secara langsung ke panitia langsung yang saat itu diwakili oleh Miftah, serta saya lampirkan semua dokumen yang saya dapat, termasuk data jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Bima, baik THK2 maupun non THK2 yang dikeluarkan oleh BKN RI Tahun 2021, juga keputusan BKN yang dikeluarkan Direktur Pelayanan Data pertanggal 3 Oktober 2022, juga dokumen pegawai Non ASN pertanggal 06 Oktober 2022, termasuk pertanggal 31 Otkober 2022, semuanya sudah saya miliki dan lampirkan dalam surat keberatan tersebut, “ tutur Alumni STIH Bima itu dengan nada kesalnya.
Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa pelamar bernama Muhammad Yamin yang tercantum dalam dokumen pegawai non ASN se Kabupaten Bima, terlihat di secretariat Dewan Kabupaten Bima, dimana Muhammad Yamin di DPRD itu bertugas sebagai penjaga kantor dan berijazah SMA, begitu juga di UPTD Dikpora Lambu ada, Juga Bernama Muhammad Yamin, tapi terdaftar pada Tahun 2022 mulai mengabdiinya, termasuk yang dicantumkan sebagai pegawai honor di UPTD Dikpora Soromandi, juga sebuah rekayasa data alias data fiktif yang diloloskan oleh panitia seleksai bahan adminstrasi di Panseldan BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
“Saya sudah mendapatkan semua data pegawai untuk atasnama Muhammad Yamin, clear dia bukan pelamar THK2 tapi disebut THK2 fiktif oleh panselda BKD dan Diklat Kabupaten Bima,"imbuhnya.
Korwil Dikpora Kecamatan Soromandi, H.Fahris secara tegas dalam suratnya menyatakan bahwa Muhammad Yamin dan Kusman bukan pegawai honor atau tidak pernah bekerja di UPTD Dikpora Soromandi, termasuk di semua sekolah di Soromandi. Korwil juga sudah menandatangani surat pernyataan tidak pernah juga memberikan Surat Keterangan (Suket) kepada Muhammad Yamin dan Kusman itu,”ungkapnya dengan rinci.
Lebih lanjut, Rita juga mengungkapkan peserta atau pelamar Bernama Kusman, yang didalam pengumuman kelulusan seleksi oleh panselda bekerja sebagai pegawai honor di Dikpora Kecamatan Soromandi, juga bohong belaka alias mengada-ada, sebab yang bersangkutan tidak pernah kerja di UPTD Dikpora Soromandi, termasuk di semua sekolah di Kecamatan Soromandi.
“Kusman itu tidak jelas identitasnya. Memang ada yang Bernama Kusman di Desa Kananta Soromandi, tapi bukan pebawai Dikpora, bahkan tidak pernah terlihat bekerja di Kantor. Tapi, di pengumuman kelulusan justru disebut sebagai THK2, padahal sama sekali tidak pernah berkantor sedikitpun, alias ada indikasi rekayasa, manipulasi data saat daftar di panselda yang bersangkutan,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, salah satu Panselda di BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramdhani,MM mengaku tidak mengetahui secara pasti soal status pegawai diseluruh Dinas di Kabupaten Bima, sebab pihaknya, BKD dan Diklat Kabupaten Bima hanya menerima secara mentah dan utuh dari semua usulan OPD/Dinas selama ini, tampa melakukan verivikasi ulang oleh pihaknya.
“Saya gak tau stafus semua pegawai non ASN di semua OPD Kabupaten Bima, sebab saat diminta oleh BKN tahun lalu itu, kami di BKD langsung mengirim secara utuh data yang diberikan oleh semua OPD. Nah, Ketika usulan oleh OPD itu mengatakan THK2, non ASN masuk database nasional atau tidak masuk database nasional, tentu kami tidak mengetahuinya,”paparnya.
Bagaimana dengan surat keberatan dari peserta THK2 asal Kecamatan Soromandi untuk formasi tenis di unit Dikpora Soromandi tersebut ?.Laily mengaku telah menerima surat keberatan itu dan telah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Bima.”Selanjutnya, Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan ke semua pihak yang dianggap terlibat. Setelah ada hasil pemeriksaan dari Inspekorat, baru kami di panselda mengirim ke BKN untuk diambil sebuah keputusan,”jelasnya. (KS-And)
COMMENTS