Siapa yang tidak kenal dengan sosok Hariman asal Desa Tambe Kecamatan Bolo. Eks calon Anggota DPRD Kabupaten Bima di salah satu partai polit...
Siapa yang tidak kenal dengan sosok Hariman asal Desa Tambe Kecamatan Bolo. Eks calon Anggota DPRD Kabupaten Bima di salah satu partai politik itu selama ini merasa Kebal hukum dengan aktivitasnya setiap hari.Namun nasib apes Sabtu Subuh tadi. Hariman akhirnya Dicidug Polisi, Sabtu (11/1) pukul 04.30 Wita saat berada di Desa Leu Kecamatan Bolo.
Hariman saat berada di Polres Bima Kabupaten usai ditangkap jajaran Polsek Bolo, Sabtu 11 Januari 2025
BIMA,KS.- Kapolsek Bolo Kapolres Kabupaten Bima, NTB, AKP. Nurdin memimpin aksi penangkapan HR (40) asal Desa Tambe, Sabtu (11/1/2025).
Giat penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sekaligus yang disinyalir bandar terbesar shabu-shabu itu di So Sori watasan Desa Leu kecamatan setempat, sekitar pukul 04.30 Wita.
Nurdin menjelaskan penangkapan terhadap Harimam berdasarkan Surat Permohonan bantuan Penangkapan Nomor : B / 6891 / XII / RES.4.2 / 2024 / Ditresnarkoba, tanggal 26 Desember 2024.”
“Kami juga kantongi Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas / 07 / I / 2025 / Satresnarkoba, tanggal 08 Januari 2025,” jelas Nudin.
Adapun BB yang diamankan, sebutnya, 1 buah belati, 1 unit, Hp Merk Nokia. Sebuah dompet berisi uang senilai Rp.500.000. Selain itu,pihaknya juga berhasil amankan ditangan Hariman yakni 2 kartu ATM BRI, ATM Sinar Mas, ATM Mandiri dan lainnya.
Sementara anggota yang terlibat saat penangkapan, KA SPKT I, Kanit Reskrim dan beberapa anggota lainnya.
“Tepat pukul 04.50 Wita, HR bersama barangbukti digiring ke Mako Polres Kabupaten Bima untuk diserahkan ke Unit Res Narkoba,”cefusya. (KS-Oyan)
COMMENTS