Bermedia sosial tidak selamanya nyaman. Lontaran kalimat dalam media sosial menimbulkan multi penafsiran. Kalimat yang menyerang pribadi, me...
Bermedia sosial tidak selamanya nyaman. Lontaran kalimat dalam media sosial menimbulkan multi penafsiran. Kalimat yang menyerang pribadi, menghujat dan memaki berdampak pada kemarahan masyarakat. Akibatnya, masyarakat menempuh jalu hukum.
BIMA, KS.- Masyarakat Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, mengecam tindakan dugaan ujaran kebencian dilakukan oleh Wahyu Jr terhadap Kepala Desa Mpuri di media sosial pada 10 Februari 2025, juga dugaan percobaan pemerasan baru-baru ini. Untuk itu masyarakat Mpuri menggelar aksi blokir jalan Lintas Dena Mpuri pada hari Rabu (26/2) lalu.
Koordinator Aksi, Rizal mengatakan bahwa, mereka mengecam karena tidak terima nama baik, harkat, dan martabat Kepala Desa dan Desa Mpuri diinjak oleh Wahyu Jr dengan kata-kata tidak senonoh di media sosial."Kami sebagai warga Desa Mpuri mengutuk keras ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnahan, pemerasan, dan apapun bentuknya," Tegas Rizal yang diamini Furkan saat ditemui di Mpuri usai aksi blokir jalan.
Rizal menambahkan bahwa ratusan warga Mpuri telah membubuhi tandatangan surat pengaduan ujaran kebencian dan pemerasan di Polres Bima Kabupaten. “Ada beberapa poin penting yang kami tuntut ke Kepolisian seperti mendesak untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku selama dua kali dua puluh empat jam, dan menuntut pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada kepala Desa Mpuri dan masyarakat Mpuri, serta meminta Polisi untuk mengusut tuntas motif dan jaringan dibalik aksi para pemuda yang bergabung Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB),” Tuntut Rizal
Aksi blokir jalan oleh warga Mpuri tersebut berlangsung dari pukul 8.30 Wita sampai pukul 10.30 Wita. Dibukanya blokir jalan tersebut setelah berlangsung dialog antara para pendemo dengan kapolsek Madapangga IPTU Mujahidin. Negosiasi cukup alot, tapi dengan suka rela masyarakat dan Polisi membuka blokir jalan sehingga arus lalu lintas dari dan ke Mpuri berlangsung normal. “Aksi berlangsung dua jam, jalan pun normal kembali setelah terjadi negosiasi yang alot antara kapolsek dengan koordinator aksi. Aksi blokir jalan dan orasi masyarakat Mpuri berlangsung tertib tanpa ada tindakan anarkis,” Pungkas Rizal.
Sementara itu pemilik Akun Wahyu JR, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya siap menghadapi tuntutan maupun ancaman dari masyarakat Mpuri. Asalkan jangan sampai terjadi bentrokan fisik. “Saya tidak gentar terhadap ancaman dari manapun datangnya, asal jangan dilakukan kekerasan fisik. Kita bermain di media sosial, mari beradu gagasan, adu data dan serahkan semuanya ke Aparat Kepolisian yang menyelesaikan. Kalau tidak puas dengan tudingan kami, tempuh jalur hukum. Kita hidup di negara hukum.” Jelas Wahyu Jr. (KS-Haris)
COMMENTS