$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

PEMDES MPURI DITUDING MALADMINISTRASI

Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB), menuding bahw...

Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB), menuding bahwa Pemdes Mpuri melalukan Maladministrasi terkait penggunaan dana desa. Merekapun beraksi dan melaporkan ke pihak Tipidkor Polres Bima Kabupaten. Akan tetapi semua tudingan itu dibantah oleh Kades Mpuri.

Wahyu JR

BIMA, KS.–
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) menuding Pemerintah Desa Mpuri Kecamatan Madapangga memberikan laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa muatan fiktif. Hal itu dikatakan Wahyu JR yang  dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas Jum’at (21/2) melalui hand ponenya. “Benar, pak, kami curigai bahwa SPJ yang dilaporkan oleh Kades Mpuri itu fiktif semata,” ungkapnya. 

Makanya, lanjut dia, masalah tersebut telah kali laporkan ke Pihak Tipidkor Polres Bima Kabupaten. “Kami sudah melaporkan masalah tersebut ke pihak Tiptdkor,” tandas Wahyu.

Selaon itu, jelas Wahyu JR, Kelompok pemuda dan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) menggelar aksi demonstrasi terkait dengan dugaan manipulasi administrasi Dana Desa (DD) Mpuri 2020-2024. Aksi demonstrasi yang dikawal TNI-POLRI dan Pol PP Madapangga, AMP2-NTB menuntut sejumlah tuntutan, antara lain, meminta Camat Madapangga menghadirkan Kepala Desa Mpuri untuk mengklarifikasi terkait DD 2020-2024.

dan menuntut Camat Madapangga untuk menghadirkan Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima guna mengklarifikasi terkait pengelolaan Dana Desa Mpuri 2020-2024, serta menuntut Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk memeriksa Kepala Desa Mpuri atas laporan dugaan manipulasi administrasi DD 2020-2024, yang sudah dilaporkan pengaduan pada 14 Februari 2025.

Kordinator Lapangan (Korlap) Imam Juardi, senada dengan orator Wahyu Jr dan Fani, menegaskan bahwa dengan tidak beraninya Kepala Desa Mpuri hadir mengklarifikasi terkait sejumlah dugaan yang telah masuk di Tipidkor tersebut, itu menandakan dugaan AMP2-NTB kuat bahwa DD 2020-2024 ada kejanggalan dalam pengelolaan serta pelaporannya. “Kami menduga kuat Kepala Desa Mpuri memanipulasi dana desa tersebut,” Ungkapnya.

Sementara itu, dalam aksi demo tersebut, Sekcam Madapangga, Suryansyah, menanggapi sejumlah tuntutan masa aksi. Menurutnya, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Mpuri, namun yang bersangkutan tidak ingin hadir dengan alasannya bahwa tuntutan masa aksi sudah masuk di ranah hukum dan tunggu saja prosesnya.

“Kami sudah lakukan, tapi pihak Desa Mpuri tidak ingin hadir. Kami pun bersifat koordinasi saja, tidak punya wewenang untuk memaksa,” Jelasnya di hadapan massa aksi.

Suryansyah menambahkan bahwa terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Mpuri, pihak kecamatan tidak tahu apakah ada pelanggaran administratif atau pidananya, karena pelaporannya tidak ke Camat, tapi ke Bupati.

“Kami di Camat hanya sifatnya mengetahui bahwa Kepala Desa Mpuri telah melaporkan pelaksanaan APBDesa saja, tapi tidak mengetahui secara detail. Terkait itu semua ada pihak-pihak berwenang untuk memeriksa atau mengauditnya. Terkait desakan menghadirkan Inspektorat, lagi-lagi kami tidak berwenang dan hanya saja melaporkannya atas aspirasi rekan-rekan masa aksi. Kami sudah kirimkan surat,” pungkasnya.

Seusai tanggapan Sekcam Madapangga, Ujar Wahyu JR, massa aksi membubarkan dirinya secara atur. Sebelumnya, massa aksi berdemo di Desa Mpuri, lalu bergeser di Kantor Camat Madapangga. “Usai mendengar jawaban sekcam, kami membubarkan diri,” ungkap Wahyu.

Terkait tudingan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) tersebut, Kepala Desa Mpuri, Abdollah membantah bahwa semua kegiatan telah dilaporkan secara transparan melalui LPJ. Laporan tersebut sesuai dengan APBDesa, yaitu dokumen yang memuat rencana pendapatan dan belanja desa dalam satu tahun anggaran.

“Kami tidak pernah melaporkan secara fiktif karena transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan desa digunakan secara efektif dan efisien,” Jawab Abdollah. Jum’at (21/2) melalui Hand ponenya. Seraya mengakui bahwa dirinya mengaku tuduhan tersebut mencoreng nama baiknya dan perlu disikapi serius. 

Sementara itu, Kepala Desa Mpuri, Abdollah, melalui Sekretaris Desa Mpuri, Ihwansyah, yang dihubungu lewat Hand Ponenya mengklarifikasi terkait tuduhan penyelewengan dan maladministrasi pengelolaan Dana Desa (DD) 2021-2024.

Menurut Ihwansyah, tuduhan yang dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB)  ke Tipidkor Polres Bima Kabupaten kemarin tidak berdasarkan fakta dan merupakan fitnahan.

“Kami rasa tuduhan tersebut sebuah opini. Kami mengelola dan melaporkan secara berkala tanpa dimanipulasi seperti yang dituduhkan,” Ujarnya via  hand pone, Jum’at (21/2).

Dia menjelaskan, anggaran 2020 Rp306 juta yang dituduhkan sebagai korupsi dan LPJ fiktif telah digunakan secara transparan dan akuntabel. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan penanggulangan bencana COVID-19, yang sasarannya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 85 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp300 ribu per KPM selama 12 bulan.

Selain itu, Sekretaris Desa Mpuri juga menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp102,5 juta yang dituduhkan sebagai tidak transparan adalah anggaran untuk pembuatan bronjongnisasi sepanjang 800 meter. “Nah, terkait itu semua sudah diklarifikasi oleh Kepala Desa saat aksi anak-anak itu kemarin,” terangnya.

Ketua BPD Mpuri, Irwadiyansyah, membenarkan keterangan Kepala Desa Mpuri. Keterangan Kepala Desa sudah sesuai realitas lapangan yang terus diawasi BPD sebagai representasi masyarakat dalam mengawasi peraturan tentang Desa, peraturan Kepala Desa, dan keputusan Kepala Desa.

“Sepanjang pengawasan kami belum menemukan kejanggalan terkait hal tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa hal itu bisa saja ada melalui data-data investigasi dan audit pihak-pihak tertentu yang berkompeten,” katanya.

Dia menjelaskan, pos-pos anggaran dalam ABPDes jika tidak terealisasi, maka akan dimasukkan dalam APBDes Perubahan, yang tentu melalui forum musyawarah desa dan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

Kendati begitu, terkait tuduhan adik-adik yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Pembangunan – Nusa Tenggara Barat (AMP2-NTB) tersebut silakan membuktikan melalui proses hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu adalah bagian daripada hak publik untuk memintai pertanggungjawaban dan transparansi anggaran yang dikelola Pemdes Mpuri, karena anggaran tersebut berasal dari uang negara. Kami sarankan agar tuduhan tersebut dibuktikan secara hukum untuk menghindari fitnah,” Harapnya. (KS-Haris)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1680,Hukum Kriminal,2207,Kesehatan,397,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1644,Pendidikan,845,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2700,
ltr
item
Koran Stabilitas: PEMDES MPURI DITUDING MALADMINISTRASI
PEMDES MPURI DITUDING MALADMINISTRASI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_X06oWc2WSZ3YchsHSljkp1dB5htoZKaVr1rL2l5ARILJMwh2zG9xoQiBt5LtveH-pbgced-KVXocA8O7yxFTbI87JkFmurcgvhNLgZUQLpevDofEIf0bYYeMJpFwZDu6jNMrEwhaF4IiWN5Ncp5nyX0yyGxHuD0aNMPuyIK1DustbI23Zj1uMyg1NGaz/s1600/IMG-20250221-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_X06oWc2WSZ3YchsHSljkp1dB5htoZKaVr1rL2l5ARILJMwh2zG9xoQiBt5LtveH-pbgced-KVXocA8O7yxFTbI87JkFmurcgvhNLgZUQLpevDofEIf0bYYeMJpFwZDu6jNMrEwhaF4IiWN5Ncp5nyX0yyGxHuD0aNMPuyIK1DustbI23Zj1uMyg1NGaz/s72-c/IMG-20250221-WA0017.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/02/pemdes-mpuri-dituding-maladministrasi.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/02/pemdes-mpuri-dituding-maladministrasi.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy