Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten, terkait penggunaan dana hiba...
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten, terkait penggunaan dana hibah senilai Rp.27,4Milyar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima, sedikit mengalami kendala yg dialami penyidik.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP.A.Malik,SH |
BIMA,KS.-Situasi tak bersahabat yg dialami penyidik Tipikor pasca Ketua KPUD Kabupaten Bima, Ady Supriadi secara tegas menyampaikan, bahwa penanganan kasus tersebut dinilai tendesius, karena masa tugas dalam penanganan pilkada masih berjalan sampai sekarang, kendari tugas pihaknya selesai pasca penetapan nama calon bupati dan wakil bupati Bima terpilih waktu itu.
Tak hanya itu, Ady juga mengungkapkan bahwa pihak BPK Perwakilan NTB belum melakukan audit atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima tahun anggaran 2024 tersebut.
Menanggapi pernyataan serius, tegas dan lugas dari Ketua KPUD tersebut ?.Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP A.Malik tak ingin berkomentar banyak, sebab pihaknya memproses dugaan korupsi dana hibah sebanyak Rp.27,4Milyar itu pasca pendapat laporan dari kelompok masyarakat.
"Kami (polisi,red) menindaklanjuti laporan warga yang masuk di Polres.Makanya penyidik memanggil berbagai pihak untuk diklarifikasi atas laporan yang masuk tersebut,"paparnya.
Soal ketidak hadiran sekretaris KPUD dan bendahara saat pemanggilan pertama kmrin, gak jadi masalah karena pihaknya akan mengeluarkan panggilan kedua kali.
"Saya minta agar menghargai panggilan penyidik.Intinya, setiap hamba hukum harus kooperatif lah..Nanti akan beda lagi konteks hukum ketika tidak hadir dalam panggilan polisi,"terangnya.
Ditanya kapan pihaknya memanggil kembali sekretaris dan bendahara KPUD tersebut, Malik mengaku dalam Minggu ini.
"Minggu ini kita panggil kembali keduanya.Harapan saya adalah datang menghargai panggilan penyidik,"ujarnya dengan penuh harap. (KS-TIM)
COMMENTS