Aksi pencurian kembali meresahkan warga Desa Cenggu Keamatan Belo, korban pencurian adalah N (P/38) warga Terong Tawah Kecamatan Labu Api Ka...
Aksi pencurian kembali meresahkan warga Desa Cenggu Keamatan Belo, korban pencurian adalah N (P/38) warga Terong Tawah Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat. Korban memiliki rumah di Desa Cenggu, namun jarang ditempati. Sehingga menjadi sasaran empuk bagi kawanan pencuri, yang dicurinyapu adalah daun pintu.
BIMA, KS.- Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat Pencurian yang meresahkan masyarakat di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka yang ditemui wartawan Koran Stabilitas di ruang kerjanya, Sabtu (15/2) menjelaskan bahwa aksi pencuria itu berlangsung pada Jum,at (14/2) sekira pukul 15.30. Wita di rumah N (P/38) warga Rt 000 RW 000 Terong Tawah Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat. saat itu N tinggal di Desa Cenggu Kecamatan Belo. “Peristiwa pencurian itu diketahuinya berawal N mengunjungi rumahnya yang jarang di tempatinya. tiba dikediaman N kaget karena melihat tiga daun pintu rumahnya yang terbuat dari kayu jati tidak ada”. Ungkap Adib.
Lanjutnya, mengetahui daun pintunya tidak ada, lalu N melaporkan peristiwa itu ke SPKT Mapolres Bima Kabupaten.
Setelah menerima laporan Kasat Reskrim AKP Abdul Malik SH, memerintahkan Aiptu Gatot Wahyudi selaku Katim Puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.
“Tim Pumapun bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan, tidak lama kemudian tim berhasil mengendus keberadaan barang dan penadah berinisial berinisial J.” Ungkap Adib.
Dipaparkan lebih lanjut oleh Adib, dihadapan petugas J mengaku, dirinya membeli daun pintu itu dari seseorang berinisial EK. Antara kediaman J dan EK hanya berjarak 100 meter.
“Tidak membuang waktu, katim bersama timnya bergerak menuju kediaman EK dan langsung mengamankannya. EK pun mengakui dalam melakukan aksipencurian itu tidak sendirian tapi bersama ketiga rekannya yakni, R, M dan L,” Cerita Adib
Penangkap ketiga rekan EK oleh katim dan tim dilakukan dengan cara katim memerintahkan EK untuk menghubungi tiga rekannya melalui Handphone dan meminta ketiga rekannya itu untuk menemui EK di kediamannya.
“Tidak lama kemudian, ketiga terduga datang menemui EK dan langsung diamankan oleh Tim Puma yang sudah bersiaga di TKP. setelah itu ke-lima terduga pelaku digelandang menuju Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses hukum lebih lanjut”. Tutup Adib. Seraya menyebutkan bahwa empat orang terduga pelaku dan satu orang terduga sebagai penadah yang diamankan tersebut masing-masing berinisial EK (L/17), R (L/22) M (L/24) A (L/17) keempatnya merupakan warga Desa Tente Kecamatan Woha dan Penadah berinisial J (L/40) yang juga merupakan warga Desa Tente. Akibatnya korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus ribu rupiah). (KS-Haris)
COMMENTS