$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

DUA ORANG ANGGOTA BPD AKAN DIMINTAI KETERANGAN

 DUGAAN KORUPSI KADES SAMPUNGU MASIH PENYELIDIKAN// Penyalah gunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa kerap dilaporkan ke apar...

 DUGAAN KORUPSI KADES SAMPUNGU MASIH PENYELIDIKAN//

Penyalah gunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa kerap dilaporkan ke aparat kepolisian. Jadi seorang Kades, harus bekerja dan menggunakan dana desa itu sesuai dengan prosedur yang sudah disepakati bersama masyarakat dan BPD.  

Kasat Reskrim AKP Abdul Malik

BIMA, KS.-
Dugaan Korupsi oleh oknum Kepala Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian Polres Bima Kabupaten. Demikian keterangan Kasat Reskrim, AKP Abdul Malik, pada wartawan Koran Stabilitas yang ditemui di ruang Kasi Tipidkor, Selasa (11/3).

Dijelaskan Mantan Kapolsek Belo itu, bahwa kasus yang menimpa oknum Kades Sampungu sampai sekarang masih dalam proses. Pihaknya, sudah memanggil  untuk dimintai keterangan Kadesnya, Bendahara dan Sekdes serta Ketua BPD. “Dalam waktu dekat,  tepatnya haris Kamis. (Hari ini. Red, 13/3) kami akan memintai keterangan  lagi dua  orang anggota Badan Permusyawaratan Desa,” Ujar Malik yang diamini Abdul Wahab selaku Kanit Tipidkor.

Menurut Malik, Kasus TindakPidana Korupsi prosesnya tidak sama dengan kasus kriminal umum. Kasus Tipidkor butuh waktu untuk penyelidikan sebelum dinaikan perkaranya ke penyidikan. “Manangani Kasus Tipikdor, butuh waktu yang lama. Jadi tidak sama perlakuan penanganan kasusnya seperti kasus kriminal umum lainnya,” cerita Malik.

Kasus yang dialami Kades Sampungu itu, dilaporkan sejak tahun anggaran  2022 sampai tahun anggaran 2024.  Kades Sampungu diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa tudingan menyalahgunaan dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes). “Dugaan Penyimpangan APBDEs dari tahun 2022 sampai tahun 2024,” Tandas Malik.

Sedangkan kasus sejumlah Kepala Desa yang tengah ditangani dengan dugaan pelaku Korupsi dana desa mengalami hal yang sama. Semua dalam proses penyelidikan. “Jadi Kasus dugaan Korupsi di desa desa yang lain juga tetap kami proses. Kasusnya tidak akan kami petis eskan,” Janji Malik yang diamini Wahab. (KS-Haris)

COMMENTS

BLOGGER
Nama

Featured,1680,Hukum Kriminal,2207,Kesehatan,397,Korupsi,770,Olahraga,237,Opini,136,Pemerintahan,1644,Pendidikan,845,Politik,1294,Sosial Ekonomi,2700,
ltr
item
Koran Stabilitas: DUA ORANG ANGGOTA BPD AKAN DIMINTAI KETERANGAN
DUA ORANG ANGGOTA BPD AKAN DIMINTAI KETERANGAN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMgA0hnoK0i2fyQhc927tvDTeLGVTmfCjhfYgV63XlNwHbtNM1dIzZ9-pMqWdI4Ehyphenhyphen5gxp0qeBPrJ-00CSEdiPkcEqtChdXlRPQdELPQ4gzTbc5CNLVhyphenhyphencg_hOK4lkyyUojYirN6bgUMJq1oaxCA96pGQXH-86HRVYZCwARs812N1A4XV_mMUPnG_djTcH/s320/WhatsApp%20Image%202025-03-11%20at%2013.38.37.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMgA0hnoK0i2fyQhc927tvDTeLGVTmfCjhfYgV63XlNwHbtNM1dIzZ9-pMqWdI4Ehyphenhyphen5gxp0qeBPrJ-00CSEdiPkcEqtChdXlRPQdELPQ4gzTbc5CNLVhyphenhyphencg_hOK4lkyyUojYirN6bgUMJq1oaxCA96pGQXH-86HRVYZCwARs812N1A4XV_mMUPnG_djTcH/s72-c/WhatsApp%20Image%202025-03-11%20at%2013.38.37.jpeg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2025/03/dua-orang-anggota-bpd-akan-dimintai.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2025/03/dua-orang-anggota-bpd-akan-dimintai.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy