Penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten kembali memeriksa salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD oleh oknum Kades Sam...
Penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten kembali memeriksa salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ADD oleh oknum Kades Sampungu kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.Kali ini, Harun anggota BPD Desa Sampungu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor, dari dua anggota BPD yang dipanggil yaitu, Harun dan Lukman.
![]() |
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP A.Malik,SH |
BIMA,KS.-Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP Abdul Malik,SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu anggota BPD Desa sampungu Harun, dari dua anggota BPD yang dipanggil, namun satu saksi berhalangan hadir.
"Nanti kita panggil lagi sejumlah saksi lain dari kalangan BPD, termasuk Lukman yang berhalangan hadir saat panggil kemarin,"ujarnya.
Kasus kades sampungu ditargetkan tahun 2025 ini tuntas diselesaikan oleh pihaknya, dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Tipikor.
"Tenang saja, kasus masih kita Lidik, target kita tahun ini dituntaskan karena sudah menjadi atensi pak Kapolres,"tukasnya.
Di tempat terpisah Harun usai diperiksa penyidik mengungkapkan bahwa banyak sekali pertanyaan penyidik soal penggunaan ADD oleh pemerintah desa sampungu terutama terkait penggunaan anggaran fisik dari tahun 2021-2024.Salah satunya, apakah ada panitia yang dibentuk oleh kades untuk mengerjakan proyek fisik, ia menegaskan pada penyidik tidak pernah ada dan tidak pernah melibatkan pihak BPD, bahkan papan nama proyek fisik tidak pernah dipasang dan ada setiap ada kegiatan fisik proyek di desa sampungu selama dirinya Menjadi anggota BPD.
"Saya udah sampaikan semua berdasarkan yang saya ketahui dan pahami, dan sedikitpun tidak ada memberikan keterangan ke penyidik yang sifatnya mengada-ngada,"urainya.
Disinggung soal pernah kah melakukan teguran setiap ada kegiatan fisik uang tidak sesuai aturan dan regulasi yang ada ?.Harun menegaskan, semuanya sudah disampaikan ke penyidik. "Semuanya sudah saya sampaikan ke penyidik, silahkan bertanya ke penyidik agar semuanya jelas dan transparan.intinya, sepengetahuan saya dan teman teman anggota BPD lainnya, kades mengelola sendiri uang fisik proyek selama ini," tandasnya. (KS-TIM)
COMMENTS