BIMA, KS.- Pemerintah Desa (Pemdes) Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima. terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pema...
BIMA, KS.- Pemerintah Desa (Pemdes) Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima. terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Pemasangan baliho APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
"Sehingga masyarakat juga bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa (Kades) Bugis, Muhammad Akbar,SE saat di Temui di Balai Desa Sebelumnya.
Menurut dia, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Pemerintah Desa.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bugis Kecamatan Sape juga menambahkan jika pengelolaan keuangan pemdes setempat dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemdes juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan terutama kegiatan Ketahanan Pangan yang minimal penggunaannya 20 % yang di kelola langsung oleh Bumdes.
"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. (KS-SYAM)
COMMENTS